Sat Narkoba Siantar Gulung Tersangka Narkotika Dari Simalungun
Sabtu, 06 Juni 2020 | Dilihat: 2121 Kali
Simalungun-Skandal
Berperilaku tidak baik akhirnya Jumat, 5/6, sekira pukul 14.30 wib, personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria yg bernama Irw (32) warga Jalan Kabu Kabu, di Jalan H, Ulakma Sinaga Kel Asuhan, Kec.Siantar Timur P.Siantar.
Ketika ditangkap, di samping kaki kirinya ada 2 paket sabu sabu. Tersangka mengaku membeli sabu dari seorang laki laki di Pasar Batu Rambung Merah Kab. Simalungun Sumatra Utara.
Personil Sat Narkoba melakukan pengembangan ke Jalan Pasar Batu Rambung Merah Kab.Simalungun, dan ditemukan di Pasar Batu itu ada sebuah perladangan ubi yang ada sebuah cakruk
Di tempat itu dilakukan penangkapan terhadap 3 orang laki laki yg bernama Ag (31), warga Karang Bangun, Mun (24). Warga Karang bangun, Am (35) Warga Rambung Merah.
Ketika ditangkap di temukan di depan mereka ada 1 buah bong lengkap dengan pipetnya,1 buah pipa kaca pirex yg di dalamnya ada sabunya, 1 paket sabu, 2 buah mancis, dan kemudian di lakukan penggeledahan badan terhadap Mun ditemukan lagi di dalam bajunya di atas bahu ada 13 paket sabu
Penggeledahan terhadap Am ditemukan di kantung celananya ada 15 paket sabu dan uang penjualan sebanyak 100 ribu. Total bruto sabu sabu adalah 12.38 Gr.
Terhadap ke 4 tersangka dibawa ke kantor Sat narkoba untuk dilakuka pemeriksaan selanjutnya.
Reporter Mona Saliamay
Biro Sumut/Ansary Nst)